Honorer Diangkat jadi PPPK, Gaji Naik 3 Kali Lipat

jpnn.com - SIAK – Bupati Siak Provinsi Riau Alfedri menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan 553 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 pada Senin (24/6).
Penyerahan SK PPPK yang sekaligus pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Kantor Bupati Siak.
Adapun PPPK 2023 yang menerima SK, terdiri dari 311 formasi jabatan fungsional tenaga kesehatan untuk rumah sakit dan pusat kesehatan masyarakat, 185 tenaga guru, 49 tenaga teknis, dan tenaga teknis hasil optimalisasi sebanyak delapan orang
"Banyak yang berharap dari tenaga honorer menjadi PPPK, tetapi tidak semua bisa lulus karena harus sesuai formasi. Bahkan di daerah lain ada yang tidak menerima, karena beban anggaran itu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota," kata Alfedri.
Dia mengatakan, ada tiga daerah di Riau yang merumahkan tenaga honorernya.
Namun, Pemerintah Kabupaten Siak berupaya tidak merumahkan, bahkan mengangkat jadi PPPK karena keuangan daerah mampu.
Walaupun, menurutnya, ini memang membebani keuangan daerah karena meningkatnya gaji.
Dari tenaga honorer yang digaji rata-rata Rp1,5 juta per bulan menjadi hingga tiga kali lipat jumlahnya.
Setelah honorer berubah status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK, gaji naik berlipat-lipat.
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan