Honorer Diangkat Tunggu Analisis Jabatan
Kemen PAN dan RB Target Analisis Jabatan Tuntas Akhir Tahun
Sabtu, 29 Oktober 2011 – 06:22 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mendapat serangan dari ribuan tenaga honorer kategori 1 (K1). Pemicunya, rencana pengangkatan tenaga honorer K1 bakal ditunda karena masuk dalam bagian reformasi birokrasi. Serangan langsung diredam dengan pernyataan moratorium CPNS tidak berlaku untuk tenaga honorer.
Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menuturkan, sepekan terakhir ratusan SMS dan telepon masuk ke nomornya. "Intinya mereka menanyakan kepastian pengangkatan Honorer K1," katanya di Jakarta kemarin (28/10). Setiap mendapat pertanyaan itu, Ramli langsung menimpali pengangkatan honorer K1 menunggu pengesahan RPP tentang Tenaga Honorer yang saat ini sudah di Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara.
Baca Juga:
Ramli menegaskan, tenaga honorer K1 yang jumlahnya mencapai 67 ribut tidak perlu khawatir terkait kepastian rencana pengangkatan. Sebab, sesuai dalam peraturan bersama antara Kemen PAN dan RB, Kemendagri, dan Kemenkeu, pengangkatan tenaga honorer masuk dalam kategori pengecualian program reformasi birokrasi. Program penyetopan sementara perekrutan CPNS ini berlangsung mulai 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012.
Meskipun masuk kategori pengecualian program moratorium CPNS, Ramli mengatakan jika pengangkatan tenaga honorer ini tidak serta merta dilakukan setelah RPP tentang Tenaga Honorer diteken Presiden SBY. Namun, sesuai dalam peraturan bersama tiga menteri tadi, pengangkatan tenaga honorer harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sebaran distribusi tenaga, serta kemampuan keuangan negara.
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mendapat serangan dari ribuan tenaga honorer kategori
BERITA TERKAIT
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga