Honorer Dibunuh Supersadis, Kepala Dipenggal, Ditanam

“Setelah itu pelaku meletakkan parangnya. Kemudian tangan kiri tersangka menjambak kepala korban, sementara tangan kanannya memenggal kepala korban menggunakan egrek itu,” ujar Charles.
Kepala Tumidi kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik.
“Kemudian dibawa ke dekat sungai dan dibenamkan di tanah, lalu ditindih dengan batu,” ungkapnya.
Namun, petugas kesulitan menemukan kepala Tumidi.
“Ada enam lubang yang kami gali, tapi tidak ketemu. Sedangkan tubuh korban diseret ke semak-semak tak jauh dari lokasi pembunuhan,” tutur Charles.
Setelah selesai mengeksekusi, PJR kemudian menyembunyikan egrek dan parangnya di kebun sawit.
“Kalau memang tidak jeli, tak akan ketahuan,” tambah Charles.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu 40 hari karena banyak kendala.
Misteri pembunuhan sadis terhadap Tumidi Yono (35) terungkap.
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat