Honorer Dibunuh Supersadis, Kepala Dipenggal, Ditanam
“Setelah itu pelaku meletakkan parangnya. Kemudian tangan kiri tersangka menjambak kepala korban, sementara tangan kanannya memenggal kepala korban menggunakan egrek itu,” ujar Charles.
Kepala Tumidi kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik.
“Kemudian dibawa ke dekat sungai dan dibenamkan di tanah, lalu ditindih dengan batu,” ungkapnya.
Namun, petugas kesulitan menemukan kepala Tumidi.
“Ada enam lubang yang kami gali, tapi tidak ketemu. Sedangkan tubuh korban diseret ke semak-semak tak jauh dari lokasi pembunuhan,” tutur Charles.
Setelah selesai mengeksekusi, PJR kemudian menyembunyikan egrek dan parangnya di kebun sawit.
“Kalau memang tidak jeli, tak akan ketahuan,” tambah Charles.
Dia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut memakan waktu 40 hari karena banyak kendala.
Misteri pembunuhan sadis terhadap Tumidi Yono (35) terungkap.
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat