Honorer Dibunuh Supersadis, Kepala Dipenggal, Ditanam
Rabu, 15 Maret 2017 – 03:07 WIB
“Ada saksi yang sempat bertemu dengan korban sekitar pukul 15.00, sebelum berangkat ke kebun. Sementara korban ditemukan malam hari. Nah, dalam rentang waktu itu tidak ada yang tahu,” jelas Charles.
Selain itu, tempat kejadian perkara sudah rusak alias tak sesuai aslinya.
Di TKP juga hanya ditemukan barang bukti yang mengarah pada korban, bukan pada pelaku.
“Ketiga, kultur masyarakat yang kekerabatannya sangat dekat,” ungkap Charles.
PJR kini mendekam di sel Mapolres Sanggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati,” tegas Charles. (kia)
Misteri pembunuhan sadis terhadap Tumidi Yono (35) terungkap.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah