Honorer Dihapus 2023? Prof Zainuddin Maliki Ingatkan Utang Budi Pemerintah

Honorer Dihapus 2023? Prof Zainuddin Maliki Ingatkan Utang Budi Pemerintah
Apakah honorer dihapus 2023? Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Hal itu menurut politikus asal Jawa Timur itu, belum termasuk kekurangan pegawai di berbagai instansi pemerintah lainnya, terutama bidang pendidikan.

"Pemerintah belum bisa hadir sepenuhnya. Kekosongan itu selama ini diisi oleh tenaga honorer. Dengan demikian sesungguhnya pemerintah berutang budi kepada tenaga honorer," ucap Prof Zainuddin.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak pengurus asosiasi kepala daerah menggelar rapat koordinasi.

Rakor itu dihadiri Ketum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Hadir juga Sekretaris Jenderal APKASI Adnan Purichta Ichsan (Bupati Gowa), Bendahara APKASI Umum Ratu Tatu Chasanah (Bupati Serang), dan Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang.

Adapun Sutan Riska Tuanku Kerajaan merupakan Bupati Dharmasraya. Bima Arya saat ini menduduki kursi Wali Kota Bogor. Isran Noor merupakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).

Rakor yang digelar di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, itu juga dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Rakor tersebut dalam rangka merancang alternatif terbaik penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) atau tenaga honorer.(fat/jpnn)


Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki ungkit utang budi pemerintah sebelum honorer dihapus 2023. Guru harus PPPK atau PNS.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News