btn close ads

Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau

Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 90 ribu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di seluruh Indonesia galau. Pasalnya, status kepegawaian mereka belum jelas akan dialihkan ke mana.

Apakah menjadi CPNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)?

Joko Laksono, pengurus pusat Forum Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) mengungkapkan, terbitnya SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang Penghapusan Honorer menimbulkan keresahan. Pegawai non-ASN termasuk Satpol PP bingung mereka akan dijadikan apa.

"Nasib kami bagaimana kalau honorer sudah dihapus. Mau jadi PNS, usia kami sudah di atas 35 tahun," keluh Joko kepada JPNN.com, Jumat (3/6).

Jika dialihkan ke PPPK menurut Joko, Satpol PP tidak termasuk dalam jabatan fungsional sebagaimana tertuang dalam Perpres Jabatan Fungsional yang bisa diisi PPPK.

Dia menegaskan, pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana pengalihan status para Satpol PP ini.

"Keberadaan Satpol PP sangat dibutuhkan Pemda. Kalau ada penghapusan honorer, kami mau diapakan," serunya.

Dia menambahkan Satpol-PP usia 35 tahun ke atas yang masuk data Kemendagri aplikasi SIM Pol-PP sebanyak 90 ribu orang. Saat ini semuanya berharap ada penegasan dari pemerintah tentang status Satpol-PP ini.

Penghapusan honorer membuat 90 ribu petugas Satpol-PP galau karena tidak tahu bagaimana nasibnya ke depan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News