Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
Jumat, 03 Juni 2022 – 08:40 WIB

Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Mudah-mudahan Pak Menteri Dalam Negeri punya solusinya. Jangan sampai nasib kami menggantung tanpa status jelas," pungkasnya.
Pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer hingga 28 November 2023.
Para honorer yang memenuhi syarat tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS. Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing. (esy/jpnn)
Penghapusan honorer membuat 90 ribu petugas Satpol-PP galau karena tidak tahu bagaimana nasibnya ke depan
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat