Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau

Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Mudah-mudahan Pak Menteri Dalam Negeri punya solusinya. Jangan sampai nasib kami menggantung tanpa status jelas," pungkasnya.

Pemerintah sudah mengeluarkan SE Penghapusan Honorer pada 30 Mei 2022. Seluruh instansi baik pusat maupun daerah diminta tidak lagi mempekerjakan honorer hingga 28 November 2023.

Para honorer yang memenuhi syarat tersebut diminta dialihkan ke PPPK maupun CPNS. Untuk penjaga keamanan, sopir, petugas kebersihan dialihkan ke alih daya alias outsourcing. (esy/jpnn)

Penghapusan honorer membuat 90 ribu petugas Satpol-PP galau karena tidak tahu bagaimana nasibnya ke depan


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News