Honorer Dihapus, Legislator Sulbar: Jangan Biarkan Mereka jadi Pengangguran!
jpnn.com, MAMUJU - Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Hatta Kainang merespons kebijakan penghapusan honorer yang akan diberlakukan pada November 2023.
Dia meminta jangan sampai tenaga honorer dirugikan dengan adanya kebijakan yang tertuang dalam surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tersebut.
Hatta meminta Pemprov Sulbar memprioritaskan tenaga honorer yang selama ini telah membantu tugas pemerintah daerah dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Utamakan tenaga honorer dalam pengangkatan PPPK," tegas Hatta Kainang, Minggu (5/6).
Dia juga meminta ada solusi tepat lainnya bagi tenaga honorer selain diangkat menjadi PPPK.
"Jangan biarkan tenaga honorer jadi pengangguran," ujarnya.
Karena itu, menurut Hatta, Pemprov Sulbar harus berinovasi dalam menyikapi kebijakan tersebut.
Hatta berharap ribuan tenaga honorer tidak menimbulkan masalah baru jika mereka diputus kontrak kerjanya, sehingga Pemprov Sulbar pun diminta harus menyusun rencana yang bisa menjadi solusi bagi mereka.
Legislator Sulbar Hatta Kainang menilai perlu solusi agar kebijakan honorer dihapus tidak menyumbang bertambahnya pengangguran di daerah tersebut
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas