Honorer Dihapus, Penjaga Sekolah Resah
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (DPP FHNK2I) Sutrisno resah.
Sebab, terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang penghapusan honorer membuat para tendik terutama penjaga sekolas dan petugas kebersihan syok.
Mereka tidak menyangka MenPAN-RB akan mengalihkan ke tenaga alih daya atau outsourcing, padahal selama ini tidak ada kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami resah karena selama ini pengabdian belasan tahun sampai sekarang belum ada kejelasan pasti mengenai skema penyelesaian jelas dari pemerintah pusat dan daerah," terang Strisno kepada JPNN.com, Sabtu (4/6)
Honorer penjaga sekolah honorer di SDN 1 Patikraja Kabupaten Banyumas itu menambahkan SE penghapusan honorer akan jadi bumerang bila tanpa solusi.
Jika mereka harus dialihkan ke outsourcing, bagaimana bisa mendapatkan kehidupan layak.
Sebab, mereka diatur oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.
Selain itu, kata Sutrisno, belum ada jaminan mereka tetap dipekerjakan.
Penghapusan honorer menimbulkan keresahan di kalangan honorer termasuk penjaga sekolah.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas