Honorer Dihapus, Penjaga Sekolah Resah

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (DPP FHNK2I) Sutrisno resah.
Sebab, terbitnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo tentang penghapusan honorer membuat para tendik terutama penjaga sekolas dan petugas kebersihan syok.
Mereka tidak menyangka MenPAN-RB akan mengalihkan ke tenaga alih daya atau outsourcing, padahal selama ini tidak ada kesempatan untuk mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami resah karena selama ini pengabdian belasan tahun sampai sekarang belum ada kejelasan pasti mengenai skema penyelesaian jelas dari pemerintah pusat dan daerah," terang Strisno kepada JPNN.com, Sabtu (4/6)
Honorer penjaga sekolah honorer di SDN 1 Patikraja Kabupaten Banyumas itu menambahkan SE penghapusan honorer akan jadi bumerang bila tanpa solusi.
Jika mereka harus dialihkan ke outsourcing, bagaimana bisa mendapatkan kehidupan layak.
Sebab, mereka diatur oleh perusahaan penyalur tenaga kerja.
Selain itu, kata Sutrisno, belum ada jaminan mereka tetap dipekerjakan.
Penghapusan honorer menimbulkan keresahan di kalangan honorer termasuk penjaga sekolah.
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Bisa Tenang, PPPK Harus Siap Digerakkan Kapan Saja, tetapi Begitu Pensiun Tak Dapat Apa pun