Honorer Dijanjikan Tiga Bulan jadi PNS, Nyatanya Sudah Tiga Tahun Menunggu
jpnn.com, NGANJUK - Puluhan guru honorer K1 Kabupaten Nganjuk didampingi kuasa hukum mempertanyakan nasib mereka yang belum diangkat jadi PNS.
Rata-rata mereka telah mengajar belasan hingga 35 tahun. Namun, nasibnya tak kunjung jelas menjadi PNS.
Partinem, salah satu guru honorer SMP Negeri 1 Rejoso Nganjuk mengaku perjuangannya sudah dari kabupaten sampai ke pusat.
Bahkan sempat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 2016, yang dihadiri sejumlah pihak termasuk Kemenpan-RB dan Ombudsman.
"Hasil RDP menyebutkan, 1178 guru honorer k1 Kabupaten Nganjuk akan diterima sebagai PNS tanpa tes selambatnya 3 bulan setelah RDP," kata Partinem.
Sayangnya, hingga tiga tahun berselang mereka tak kunjung diangkat sebagai PNS.
"Mereka beralasan perlu penganggaran, penggajian, dan pembukaan formasinya," ujar Partinem.
Tim kuasa hukum pun telah mengajukan upaya hukum peninjauan kembali pada 18 September lalu, agar keluhan guru honorer k1 Kabupaten Nganjuk lebih didengar.(pul/pojokpitu/jpnn)
Para honorer dijanjikan akan diterima sebagai PNS tanpa tes selambatnya 3 bulan setelah RDP dengan DPR dan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Kabar Terbaru soal Somasi Bupati Konsel terhadap Guru Honorer Supriyani
- 5 Berita Terpopuler: Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Kapolri Beraksi, Reza Indragiri Bilang 'Serba-mengambang'
- Somasi Dicueki Guru Supriyani, Diskominfo Tunggu Arahan Bupati Konsel
- Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Komisi III DPR: Kasus Itu Tidak Layak Disidangkan
- Reaksi Kapolri Kasus Supriyani, Sampai pakai Kata Pecat