Honorer Dijanjikan Tiga Bulan jadi PNS, Nyatanya Sudah Tiga Tahun Menunggu

jpnn.com, NGANJUK - Puluhan guru honorer K1 Kabupaten Nganjuk didampingi kuasa hukum mempertanyakan nasib mereka yang belum diangkat jadi PNS.
Rata-rata mereka telah mengajar belasan hingga 35 tahun. Namun, nasibnya tak kunjung jelas menjadi PNS.
Partinem, salah satu guru honorer SMP Negeri 1 Rejoso Nganjuk mengaku perjuangannya sudah dari kabupaten sampai ke pusat.
Bahkan sempat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada 2016, yang dihadiri sejumlah pihak termasuk Kemenpan-RB dan Ombudsman.
"Hasil RDP menyebutkan, 1178 guru honorer k1 Kabupaten Nganjuk akan diterima sebagai PNS tanpa tes selambatnya 3 bulan setelah RDP," kata Partinem.
Sayangnya, hingga tiga tahun berselang mereka tak kunjung diangkat sebagai PNS.
"Mereka beralasan perlu penganggaran, penggajian, dan pembukaan formasinya," ujar Partinem.
Tim kuasa hukum pun telah mengajukan upaya hukum peninjauan kembali pada 18 September lalu, agar keluhan guru honorer k1 Kabupaten Nganjuk lebih didengar.(pul/pojokpitu/jpnn)
Para honorer dijanjikan akan diterima sebagai PNS tanpa tes selambatnya 3 bulan setelah RDP dengan DPR dan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo