Honorer Diminta Bersabar
jpnn.com, KUPANG - Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengaaku kaget mendengar kabar tenaga honorer belum menerima gaji. Setahu dia pembayaran gaji lancar karena sudah dianggarkan.
Ia mempertanyakan alasan gaji para honorer belum dibayarkan. Pasalnya, gaji merupakan hak semua pekerja yang harus dibayar tanpa alasan apapun.
"Kenapa sampai belum dibayarkan. Kasihan kan mereka punya hidup bergantung pada gaji itu. Hak orang jangan ditahan atau dipersulit. Kalau ingin diberhentikan maka nanti dulu setelah keluar SK. Jangan belum apa-apa sudah tidak bayar gaji. Kasihan mereka sudah bekerja selama ini tapi tidak dibayar,” ujarnya.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Adrianus Talli mengatakan upah tenaga honorer dalam lingkup Pemerintah Kota memang biasa dibayar terlambat. Hal itu kerap terjadi di awal tahun anggaran seperti ini.
Menurutnya, pemerintah masih melakukan penjabaran APBD, sehingga seluruh administrasi masih disiapkan.
APBD masih dijabarkan, sehingga pasti ada keterlambatan untuk pencairan keuangan di APBD 2018.
Jadi, katanya, akan berimbas pada terlambatnya upah tenaga honorer. Tapi hal tersebut bukan disengaja.
Ia menambahkan, tenaga honor itu penting. Karena dalam tiga tahun terakhir tidak ada pengangkatan pegawai, sehingga di Kota Kupang mengalami kekurangan PNS.
Tenaga honorer masih dibutuhkan karena tiga tahun terakhir tidak ada pengangkatan pegawai alias PNS baru.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya