Honorer Dipungli Bila Ingin Jadi PNS
Kamis, 22 Maret 2012 – 12:13 WIB
Sementara Kepala BKD Benteng, Dahirin M.Pd menegaskan dirinya tidak tahu sama sekali pasal pungli terhadap honorer diverifikasi kategori I dan II. Bahkan menurut dia saat proses verifikasi dirinya belum menjabat."No comment kalau masalah itu, sebab saya tidak tahu sama sekali karena baru-baru ini menjabat sebagai kepala," tutup Dahirin.(rif)
KARANGTINGGI--Sejumlah honorer kategori I dan II di Bengkulu Tengah (Benteng), mengaku diminta menyetor uang Rp 25 juta untuk lulus verifikasi pengangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam