Honorer Dirumahkan, Anggota Dewan Protes
jpnn.com - jpnn.com - Penerapan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah membawa konsekuensi perubahan nomenklatur sejumlah OKD di Pemrov Bengkulu.
Imbas lainnya yaki kegaduhan di kalangan PNS di instansi yang harus bergabung ke instansi baru.
Selain itu, juga perubahan penempatan staf dan pemangkasan tenaga honorer.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto menyayangkan, proses pengurangan dan penempatan staf PNS di Sekretariat DPRD serta pemangkasan tenaga honorer tidak terlebih dahulu dikoordinasikan.
Untuk itu pihaknya akan meminta Pemprov mengembalikan staf PNS serta tenaga honorer agar tidak diberhentikan.
“Sekarang seperti honorer itu dirumahkan semua. Termasuk juga banyak staf PNS yang dipindahkan. Harusnya khusus di DPRD itu tidak boleh tanpa ada koordinasi. Apalagi menempatkan staf PNS dan honorer baru. Semuanya itu harus berdasarkan rekomendasi anggota DPRD dulu,” terang Suharto kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
Suharto mengaku tidak mempersoalkan akan adanya perubahan dan penempatan PNS sesuai kompetensinya. Namun tetap dikoordinasikan lebih dulu.
Mengingat PNS dan tenaga honorer yang ada di DPRD itu memang sudah pilihan. Mereka dinilai bisa dipercaya serta memahami tupoksi DPRD.
Penerapan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah membawa konsekuensi perubahan nomenklatur sejumlah OKD di Pemrov Bengkulu.
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen