Honorer Dirumahkan, Anggota Dewan Protes

jpnn.com - jpnn.com - Penerapan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah membawa konsekuensi perubahan nomenklatur sejumlah OKD di Pemrov Bengkulu.
Imbas lainnya yaki kegaduhan di kalangan PNS di instansi yang harus bergabung ke instansi baru.
Selain itu, juga perubahan penempatan staf dan pemangkasan tenaga honorer.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto menyayangkan, proses pengurangan dan penempatan staf PNS di Sekretariat DPRD serta pemangkasan tenaga honorer tidak terlebih dahulu dikoordinasikan.
Untuk itu pihaknya akan meminta Pemprov mengembalikan staf PNS serta tenaga honorer agar tidak diberhentikan.
“Sekarang seperti honorer itu dirumahkan semua. Termasuk juga banyak staf PNS yang dipindahkan. Harusnya khusus di DPRD itu tidak boleh tanpa ada koordinasi. Apalagi menempatkan staf PNS dan honorer baru. Semuanya itu harus berdasarkan rekomendasi anggota DPRD dulu,” terang Suharto kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group).
Suharto mengaku tidak mempersoalkan akan adanya perubahan dan penempatan PNS sesuai kompetensinya. Namun tetap dikoordinasikan lebih dulu.
Mengingat PNS dan tenaga honorer yang ada di DPRD itu memang sudah pilihan. Mereka dinilai bisa dipercaya serta memahami tupoksi DPRD.
Penerapan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah membawa konsekuensi perubahan nomenklatur sejumlah OKD di Pemrov Bengkulu.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri
- Kapan Jadwal Tes PPPK Tahap 2? Pak Reza Bilang Begini