Honorer Disiapkan Jadi Tenaga Kontrak, Mohon Sabar
jpnn.com, SURABAYA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) itu mendapat perhatian pemerintah pusat.
Setelah seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 ini, segera dilaksanakan seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Mohon sabar," tutur Muhadjir.
Saat ini, jelas menteri asal Wonoasri, Kabupaten Madiun, tersebut, peraturan pemerintah (PP) penyelenggaraan seleksi PPPK digodok di tingkat pusat sehingga setelah diterbitkan bisa menjadi dasar pelaksanaan seleksinya.
Para tenaga honorer yang tidak terakomodasi dalam seleksi CPNS 2018 bisa mengikuti seleksi PPPK tersebut.
"Mudah-mudahan (PP) bisa segera keluar dan digunakan untuk penyelenggaraan seleksi PPPK," ujarnya.
Berbeda dengan seleksi CPNS yang dibatasi usia maksimal 35 tahun, PPPK memiliki rentang usia pengangkatan yang lebih panjang.
Dua tahun sebelum memasuki masa pensiun bisa diangkat menjadi PPPK. Yakni maksimal usia 56 tahun.
Syarat PPPK untuk tenaga GTT dan PTT memiliki rentang usia pengangkatan yang lebih panjang.
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Ada Pemda Megap-megap Menyiapkan Anggaran Gaji PPPK, Oh
- BKN Ungkap Jumlah Pemda yang Mengajukan Formasi Tambahan PPPK 2024, Mengejutkan!