Honorer Disuruh Jemput Anak Tetangga, Ternyata Berbuat tak Terpuji
Sabtu, 03 Desember 2016 – 18:29 WIB
Atas kejadian itu Aminah mengalami kerugian materil sebesar Rp 170 juta.
Setelah mendapat laporan, kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap Fr.
Fr berhasil diamankan di kediamannya tanpa melakukan perlawanan, Kamis (1/12).
Saat ini, Fr diamankan di Makopolres Bontang guna penyelidikan lebih lanjut.
Fr dijerat pasal 372 KUHP diancam hukuman empat tahun penjara.
“Sudah jadi tersangka dan terancam kurungan empat tahun penjara,” pungkasnya. (rm-2/rin/jos/jpnn)
BONTANG – Pegawai honorer Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bontang berinisial Fr harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pria
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel