Honorer Ditunda Diangkat jadi CPNS
Wamenpan-RB Eko Prasojo Ajukan Dua Alasan
Kamis, 27 Oktober 2011 – 01:58 WIB
Ketua Program Pasca Sarjana Fakultas ISIPOL Universitas Indonesia (UI) itu menjelaskan, dua alasan mendasar kebijakan penundaan pengangkatan tenaga honorer ini. Pertama, terkait dengan penataan kepegawaian. Menurutnya, menjadi percuma saja jika dilakukan penataan kepegawaian, jika pada saat yang bersamaan diangkat puluhan ribu honorer jadi CPNS.
Baca Juga:
"Capek juga kalau kita perbaiki di dalam, tapi masuk (CPNS dari honorer, red) dengan kualifikasi yang tak baik," kata Eko, wamen yang baru dilantik bersamaan dengan menteri-menteri baru hasil reshuffle itu.
Alasan kedua, terkait dengan kemampuan keuangan negara. Pengangkatan puluhan ribu tenaga honorer berkonsekuensi pada pemberian gaji dan tunjangan yang jumlahnya tidak sedikit. "Ini terkait dengan kemampuan keuangan negara untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya," kata Eko.
Dia juga mengatakan, kebijakan penundaan pengangkatan tenaga honorer jadi CPNS ini juga berdasar rekomendasi dari Tim Independen Reformasi Birokrasi. "Bahwa honorer dan yang baru tidak ada pengangkatan, harus melakukan penataan kepegawaian terlebih dulu," ujar Eko.
JAKARTA -- Pupus sudah harapan 67 ribu tenaga honorer untuk bisa diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Janji EE Mangindaan saat masih
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra