Honorer Gagal Tidak Bisa Diganti Nama Lain
Selasa, 29 Januari 2013 – 06:33 WIB

Honorer Gagal Tidak Bisa Diganti Nama Lain
Nah, hingga kemarin, Tumpak menegaskan lagi, belum ada keputusan final berapa jumlah honorer K1 dari Pemko Medan yang tercoret. "Masih terus diproses. Belum ada perkembangan terbaru," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Data-data 251 honorer kategori satu (K1) dari Pemko Medan hingga kemarin masih digodok oleh Tim Pusat yang melibatkan Kementerian Pendayagunaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- H+6 Lebaran, 50 Persen Pemudik Sudah Kembali ke Barat Lewat Tol
- Situasi Lebaran di Jateng Berjalan Normal, One Way Nasional Mulai Diberlakukan
- One Way Nasional Resmi Dibuka untuk Antisipasi Arus Balik Lebaran, Pemudik Wajib Tahu
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan
- Dukung UMKM, Pemprov Jakarta Siapkan Anggaran Rp 300 Miliar
- Gubernur Sulteng Bantu Biaya Pemulangan Jenazah Jurnalis Situr Wijaya