Honorer: GGD Disambut bak Pahlawan, Kami Dilupakan
jpnn.com, JAKARTA - Guru honorer di seluruh Indonesia merasa sakit hati dengan perlakuan pemerintah terhadap mereka.
Sangat jauh berbeda dengan perlakuan terhadap guru garis depan (GGD).
Tahun ini 6000-an GGD sudah dilepas pemerintah ke daerah pengabdian.
"Honorer di seluruh Indonesia hatinya tercabik-cabik manakala melihat GGD disambut bak pahlawan. Mereka diperlakukan sangat istimewa. Sedangkan kami, hanya bisa melihat GGD ini dengan hati berkecamuk," kata Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Selasa (10/10).
Titi khawatir GGD yang sebagian besar bukan penduduk setempat tidak akan betah mengabdi di wilayah pengabdiannya. Berbeda dengan honorer yang sudah mengabdikan diri belasan tahun di daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
"Apa pemerintah jamin, pengabdian GGD ini akan setulus kami? Kami sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi dengan bayaran minim. GGD tunjangannya sangat fantastis," sergahnya.
Pemerintah, lanjutnya, seharusnya memberikan penghargaan kepada guru honorer atas pengabdiannya lewat pengangkatan CPNS. Bukannya membalas pengorbanan honorer dengan merekrut GGD yanh belum teruji kesetiaannya kepada daerah pengabdiannya.
"Kami tidak musuhi GGD, cuma kami pesimistis mereka akan bertahan seperti kami. Kami penduduk asli dan terbiasa dengan kondisi lapangan. Apakah kami hanya dijadikan cadangan lagi bila GGD ini tidak kuat bertahan," serunya. (esy/jpnn)
Guru honorer di seluruh Indonesia merasa sakit hati dengan perlakuan pemerintah terhadap mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan