Honorer Hanya Tunggu Niat Baik Pemerintah
jpnn.com, JAKARTA - Pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan pada 16 Januari mendatang.
Tiga menteri diundang dalam agenda pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Yakni, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menkumham Yasona Laoly.
"Baleg akan membahasnya (revisi UU ASN) pekan depan. DIM-nya sudah ada jadi. Nanti dibahas," ujar anggota Baleg DPR RI Bambang Riyanto, Jumat (12/1).
Politikus Gerindra ini berharap pemerintah bisa hadir agar revisi cepat tuntas.
Dengan demikian, rekrutmen CPNS dari honorer K2 bisa dilakukan.
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih juga memiliki harapan yang sama.
"Semoga bisa hadir agar tidak molor. Bulan lalu, kan, pimpinan Baleg menjanjikan akan ada pembahasan DIM pada Januari 2018. Kami tinggal menunggu niat baik pemerintah," kata Titi. (esy/jpnn)
Pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dilaksanakan pada 16 Januari mendatang.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK