Honorer Harus Mau Ditempatkan di Mana Saja
Minggu, 04 Maret 2012 – 15:24 WIB

Honorer Harus Mau Ditempatkan di Mana Saja
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus bersikap tegas dalam pengangkatan pegawai baru termasuk dalam hal distibusi pegawai. Tak terkecuali tenaga honorer, harus mau ditempatkan di mana saja. "Bisa saja yang tadinya mengabdi di Bogor, ditaruh di Papua, Maluku atau daerah lainnya yang kekurangan aparatur. Harus terima itu, karena itu konsekuensi menjadi PNS," tegasnya.
"Sebenarnya aturan ini sudah lama, namun implementasinya masih kurang. Karena itu mulai tahun ini, penempatan pegawai baru kita perketat," kata Asisten Deputi SDM bidang Aparatur Kemenpan&RB, Nurhayati saat dihubungi, Minggu (4/3).
Nurhayanti memastikan dengan pengetatan tersebut maka tenaga honorer yang diangkat CPNS tidak akan menempati instansi sebelumnya dulu. Dicontohkan honorer yang sebelumnya ditempatkan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta, setelah menjadi CPNS harus mau diposisikan ke luar Jawa, terutama di daerah yang kekurangan pegawai.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus bersikap tegas dalam pengangkatan pegawai baru termasuk dalam hal
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan di Koja, 2 Pengendara Motor Tewas
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Tak Ada Alasan Menunda Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, BKN Beri Peringatan Tegas
- Arus Balik Lebaran Padat, Polda Jateng Minta 2 Sopir Dalam Satu Kendaraan
- Hari Ini Puncak Arus Balik Lebaran 2025, Polda Jabar Siaga
- Uang Kompensasi Sopir Angkot Dipotong, Dishub Jabar: Itu Sukarela