Honorer Harus Registrasi di Portal Pendataan Non-ASN, Cek di Sini Link-nya 

Honorer Harus Registrasi di Portal Pendataan Non-ASN, Cek di Sini Link-nya 
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat konpers daring. Foto tangkapan layar

Untuk bisa melakukan penambahan data riwayat, terang Deputi Suharmen, mereka harus melakukan registrasi dahulu di portal pendataan non-ASN. Adapun linknya adalah: https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/. 

Kemudian, sistem akan membaca dari data yang sudah di-input oleh BKD, apakah betul ada nama yang bersangkutan. 

Kalau ada, baru honorernya bisa melanjutkan pemutakhiran data (melengkapi data riwayat).

"Honorer login di portal pendataan non-ASN untuk registrasi. Kalau tidak teregistrasi, yang bersangkutan tidak bisa melengkapi data pengalaman kerjanya," kata Deputi Suharmen. (esy/jpnn)

BKN memberikan penjelasan soal kewajiban honorer melakukan registrasi di portal pendataan non-ASN


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News