Honorer Harus Registrasi di Portal Pendataan Non-ASN, Cek di Sini Link-nya
Kamis, 25 Agustus 2022 – 07:47 WIB

Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat konpers daring. Foto tangkapan layar
Untuk bisa melakukan penambahan data riwayat, terang Deputi Suharmen, mereka harus melakukan registrasi dahulu di portal pendataan non-ASN. Adapun linknya adalah: https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Kemudian, sistem akan membaca dari data yang sudah di-input oleh BKD, apakah betul ada nama yang bersangkutan.
Kalau ada, baru honorernya bisa melanjutkan pemutakhiran data (melengkapi data riwayat).
"Honorer login di portal pendataan non-ASN untuk registrasi. Kalau tidak teregistrasi, yang bersangkutan tidak bisa melengkapi data pengalaman kerjanya," kata Deputi Suharmen. (esy/jpnn)
BKN memberikan penjelasan soal kewajiban honorer melakukan registrasi di portal pendataan non-ASN
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK