Honorer Ingin Ngadu ke Gubernur

Honorer Ingin Ngadu ke Gubernur
Honorer Ingin Ngadu ke Gubernur
Mereka menceritakan kronologis proses kepegawaian yang dilewati. Mulai dari pemberkasan pada 2005, serta adanya pemberkasan ulang honorer yang tercecer pada 2010. ‘’Pihak BKD beraggapan, SK kami tidak ada validasi dari pemerintah pusat. Makanya kami tidak bisa diusulkan, dan berkas kami tidak dikirim ke pusat,’’ terang para honorer ini bersemangat. ‘’Kami tidak memenuhi kriteria (MK) atau tidak MK, kami memang tidak pernah diverifikasi. Karena berkas kami tidak diusulkan,’’ bebernya.

Diberitakan Lombok Pos (Grup JPNN), Kepala BKD NTB HM Zaini membantah tudingan para tenaga honorer K1 tersebut. Menurutnya, pegawai honorer K1 yang berkasnya sudah memenuhi syarat dan telah lulus verifikasi tim pemerintah pusat, seluruhnya sudah disetor ke BKN. Kemudian para pegawai honorer yang sudah diverifikasi ini ditetapkan dalam dua kategori, yakni memenuhi syarat/kriteria (MK) atau tidak memenuhi syarat.

Penjelasan BKD ini tidak serta merta membuat para honorer ini tenang. Bahkan, para pegawai yang telah bertahun-tahun mengabdi ini mengungkapkan beberapa kejanggalan, seperti adanya honorer yang sudah menjadi PNS, di sisi lain, pihak BKD mengatakan, honorer yang lain tidak layak diverifikasi. Padahal, honorer yang dinyatakan lulus CPNS dengan honorer yang dinyatakan tidak layak verifikasi ini merupakan honorer yang didasarkan pada SK kolektif. Sehingga, atas dasar SK yang sama, diindikasikan ada perlakuan yang berbeda dilakukan pihak BKD. (mni)

MATARAM - Sekitar 86 pegawai honorer lingkup Pemprov NTB masih belum bisa bernafas lega meskipun Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) NTB telah mengirim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News