Honorer Itu juga WNI, Apa Salahnya Diangkat jadi PNS
Namun, dia menegaskan, tidak ada salahnya mereka diangkat sebagai PNS dan mendapatkan penghasilan yang layak. Dia menegaskan bahwa para honorer itu adalah mereka yang sudah mengabdi untuk bangsa dan negara.
“Ketika pemerintah memberikan gaji dan pendapatan ke mereka, mereka adalah warga negara Indonesia,” katanya.
Menurut dia, ketika mereka gaji, uang mereka pun tidak akan lari ke mana-mana. Syamsurizal mengatakan, uang itu pasti akan dibelanjakan ke pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Ini akan membantu sektor ril dalam tingkat pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,01 persen sebagaimana yang disampaikan Presiden Jokowi. Ini patut menjadi pertimbangan. Jadi, angkat saja mereka, karena mereka ini WNI,” ujarnya.
Dia mengingatkan bahwa negara sudah berjanji dan bertugas menyejahterahkan serta memakmurkan warganya sebagaimana tertuang dalam pembukaan UUD NRI 1945. (boy/jpnn)
DPR Perjuangkan Nasib Honorer K2
Komisi II menyarankan pemerintah mengangkat 400 ribuan tenaga honorer K2 menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Boy
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer