Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan

Honorer jadi PPPK Paruh Waktu tak Perlu Khawatir, Tetap Terima Hak & Gaji Sesuai Ketentuan
Tenaga honorer Kota Tangerang yang dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu saat mengikuti kegiatan sosialisasi di Pemkot Tangerang, Kamis. ANTARA/Irfan

Perlu diketahui, Kota Tangerang memiliki 5.186 formasi PPPK dengan perincian 2.510 guru, 114 tenaga kesehatan dan 1.657 teknis. 

Setelah tahap pendaftaran, pelamar yang berhasil melewati tahap administrasi sebanyak 5.215.

Kemudian, berdasarkan seleksi tahap I, yang dinyatakan lulus serta berhasil mengisi formasi 3.424, dengan perincian guru 1.755, nakes 114 dan teknis 1.554.

Sementara, THL yang dinyatakan tidak lulus atau belum dapat mengisi formasi PPPK sebanyak 1.791 non-ASN, formasi yang tersisa 1.762 dengan perincian 755 guru, 905 nakes dan 102 teknis.

Kini, Pemkot Tangerang telah menyiapkan usulan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Proses usulan perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilakukan setelah seleksi dan pengumuman PPPK tahap 2 di Kota Tangerang selesai. (antara/jpnn)

Honorer yang statusnya dialihkan menjadi PPPK paruh waktu akan tetap memperoleh hak dan gaji sesuai ketentuan yang berlaku.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News