Honorer jadi PPPK Pasti Senang, tetapi Setelah Berstatus ASN Tidak Sesuai Harapan
jpnn.com - SOLOK – Para honorer yang diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pasti senang karena dengan berstatus ASN gaji yang diterima lebih besar dan lancar sehingga nasibnya membaik.
Namun, faktanya tidak seperti yang diharapkan. Masih ada beberapa pemda yang terlambat membayarkan gaji PPPK, seperti yang terjadi di Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Gaji 141 guru PPPK di Pemkab Solok Selatan untuk Juli dan Agustus 2023 sempat belum dibayarkan.
Belakangan, pada Selasa (21/11), keterlambatan gaji PPPK guru tersebut sudah dibayarkan, sesuai waktu yang telah dijanjikan.
"Gaji PPPK sudah dibayarkan semuanya sesuai janji," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solok Selatan Marfiandhika Arief, di Padang Aro, Selasa (21/11).
Keterlambatan pembayaran gaji PPPK Juli-Agustus di Solok Selatan karena kekurangan anggaran Dana Alokasi Umum Spesific Grant (DAU SG) sehingga harus dipasok tambahan anggaran dari APBD Perubahan.
"Kronologinya untuk gaji PPPK ini, ada namanya DAU SG yang penetapan alokasinya dari pusat setelah dilakukan perhitungan ternyata anggarannya kurang sehingga kekurangan ditambah melalui APBD Perubahan Solok Selatan," kata Marfiandhika.
Dia menjelaskan, kondisi sampai sore Jumat (17/11), Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan sudah mengajukan pencarian gaji ke BPKD.
Para ASN atau honorer jadi PPPK, dengan harapan tingkat kesejahteraan membaik, dengan gaji yang lebih besar.
- 11.631 Pelamar PPPK 2024 Tahap 1 Dipastikan Tertinggal, Ketum Honorer Minta Kebijakan Pusat
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Simak Penegasan MenPANRB Rini soal Nasib Honorer
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer & Lulusan PPG Jangan Remehkan 3 Fakta Ini
- 5 Berita Terpopuler: BKN Umumkan Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Wajib Tahu, Jangan sampai Kecolongan