Honorer Juga Mendapatkan THR, Donny: Pak Ketua Sungguh Luar Biasa
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti secara pribadi memberikan THR (tunjangan hari raya) kepada 947 orang pegawai, baik PNS maupun non-PNS alias honorer, serta petugas pengamanan yang bertugas di markas senator tersebut.
"Semoga bantuan kecil ini bisa bermanfaat di tengah suasana bangsa kita yang sedang prihatin akibat wabah COVID-19," kata La Nyalla dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Sabtu (16/5).
Para penerima THR itu adalah 500 pegawai mulai dari pelaksana hingga eselon I, 259 PPNPN, 73 tenaga tim pengamanan, sekitar 60-an tenaga kebersihan, pesuruh dan teknisi, serta 30-an pensiunan.
"Semoga dengan semangat gotong royong dan saling membantu sesama kita ini, kinerja tim kesekjenan DPD RI semakin profesional dan mengutamakan etos dan performa kinerja yang baik dan terukur," katanya.
Acara digelar secara sederhana di halaman utama kantor DPD RI di komplek Senayan, Jumat (15/5).
"Tolong jangan dilihat nilainya karena pasti tidak seberapa. Tetapi semangat kita untuk saling berbagi untuk sesama, itu inti ajarannya," ujar mantan Ketua Umum PSSI itu.
Di tempat yang sama, Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek menyambut baik langkah Ketua DPD RI yang secara pribadi memberikan perhatian dan apresiasi kepada seluruh pegawai dan staf di jajaran kesekjenan.
"Mulai dari yang tertinggi sampai tukang kebun, bahkan sampai yang sudah pensiun pun tak luput dari perhatian Pak Ketua, sungguh luar biasa," urai Donny, panggilan akrab Reydonnyzar Moenek.
THR tidak hanya diberikan kepada pegawai berstatus PNS, tetapi juga honorer, petugas keamanan, hingga pensiunan.
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya