Honorer K-1 Banten Diminta Bersabar, Masih Ada Harapan
jpnn.com - SERANG – Empat bulan jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Rano Karno pada 11 Januari 2017, Pemprov Banten masih memiliki tanggung jawab terhadap 359 honorer kategori satu (K-1) yang belum juga diangkat jadi CPNS. Padahal seharusnya, honorer K-1 sudah diangkat semua sejak 2014 lalu.
Sekda Banten Ranta Suharta mengatakan, Pemprov Banten sesuai kewenangannya terus berupaya memperjuangkan hak 359 honorer K-1 untuk diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes tahun ini juga. “Peluangnya masih terbuka, masih ada waktu sekira empat bulan lagi. Saya sudah ditugaskan oleh gubernur untuk membangun komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), itu sudah saya lakukan,” kata Ranta kepada wartawan, Rabu (14/9).
Ranta menuturkan, saat ini Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus melakukan koordinasi dengan Kemenpan-RB agar segera dijadwalkan pembahasan nasib honorer K-1 Pemprov Banten antara Gubernur Banten dengan Menpan. “Suratnya sudah kami sampaikan satu bulan lalu. Namun, Kemenpan belum memberikan kepastian pertemuan antara Gubernur dan Pak Menteri. Pengangkatan CPNS merupakan kewenangan pusat,” ungkap dia.
Selain melayangkan surat ke Kemenpan, Pemprov Banten juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjuangkan nasib ratusan honorer K-1. “Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada respons dari Kemenpan dan RB. Kami juga mengapresiasi perjuangan yang dilakukan Forum Tenaga Honorer K-1 yang juga mengirimkan surat kepada Presiden terkait nasib mereka,” beber Ranta.
Kepala BKD Banten Samsir menambahkan, hingga pertengahan September ini Kemenpan-RB belum juga memberikan surat balasan terkait permohonan yang disampaikan Pemprov Banten. Kendati begitu, koordinasi terus dilakukan oleh BKD agar Kemenpan segera menjadwalkan pertemuan gubernur dengan Menpan.
“Pemprov masih menunggu. Mudah-mudahan bulan ini juga Menpan punya waktu untuk bertemu Pak Gubernur membahas nasib honorer K-1 di Banten,” ungkapnya. (Deni S/Radar Banten/dil/jpnn)
SERANG – Empat bulan jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Rano Karno pada 11 Januari 2017, Pemprov Banten masih memiliki tanggung jawab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi