Honorer K-1 Banten Diminta Bersabar, Masih Ada Harapan
jpnn.com - SERANG – Empat bulan jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Rano Karno pada 11 Januari 2017, Pemprov Banten masih memiliki tanggung jawab terhadap 359 honorer kategori satu (K-1) yang belum juga diangkat jadi CPNS. Padahal seharusnya, honorer K-1 sudah diangkat semua sejak 2014 lalu.
Sekda Banten Ranta Suharta mengatakan, Pemprov Banten sesuai kewenangannya terus berupaya memperjuangkan hak 359 honorer K-1 untuk diangkat langsung menjadi CPNS tanpa tes tahun ini juga. “Peluangnya masih terbuka, masih ada waktu sekira empat bulan lagi. Saya sudah ditugaskan oleh gubernur untuk membangun komunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), itu sudah saya lakukan,” kata Ranta kepada wartawan, Rabu (14/9).
Ranta menuturkan, saat ini Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terus melakukan koordinasi dengan Kemenpan-RB agar segera dijadwalkan pembahasan nasib honorer K-1 Pemprov Banten antara Gubernur Banten dengan Menpan. “Suratnya sudah kami sampaikan satu bulan lalu. Namun, Kemenpan belum memberikan kepastian pertemuan antara Gubernur dan Pak Menteri. Pengangkatan CPNS merupakan kewenangan pusat,” ungkap dia.
Selain melayangkan surat ke Kemenpan, Pemprov Banten juga sudah melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjuangkan nasib ratusan honorer K-1. “Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada respons dari Kemenpan dan RB. Kami juga mengapresiasi perjuangan yang dilakukan Forum Tenaga Honorer K-1 yang juga mengirimkan surat kepada Presiden terkait nasib mereka,” beber Ranta.
Kepala BKD Banten Samsir menambahkan, hingga pertengahan September ini Kemenpan-RB belum juga memberikan surat balasan terkait permohonan yang disampaikan Pemprov Banten. Kendati begitu, koordinasi terus dilakukan oleh BKD agar Kemenpan segera menjadwalkan pertemuan gubernur dengan Menpan.
“Pemprov masih menunggu. Mudah-mudahan bulan ini juga Menpan punya waktu untuk bertemu Pak Gubernur membahas nasib honorer K-1 di Banten,” ungkapnya. (Deni S/Radar Banten/dil/jpnn)
SERANG – Empat bulan jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Rano Karno pada 11 Januari 2017, Pemprov Banten masih memiliki tanggung jawab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap
- Penjelasan PT PEU Terkait Kisruh di Koperasi BMS, Oh Ternyata
- Kelelahan Saat Mendaki Gunung Banda Neira, 3 Mahasiswa Unpatti Dievakuasi Tim SAR Gabungan
- Anak di Bangka Hilang Diduga Diterkam Buaya Saat Mandi