Honorer K1 Bisa Digeser Jadi K2
Kamis, 03 Mei 2012 – 22:02 WIB

Honorer K1 Bisa Digeser Jadi K2
Peralihan honorer K1 menjadi K2 menurut Tumpak justru akan semakin mudah. Sebab honorernya tidak perlu mengisi formulir pendataan K2 lagi.
Baca Juga:
Mengapa? "Karena mereka sudah melewati tahap verifikasi dan validasi. Artinya syarat-syarat honorer tertinggalnya sudah terpenuhi. Hanya karena masalah sumber pembiayaannya saja hingga mereka tidak masuk K1," jawabnya.
Meski honorer K1 berpeluang dimasukkan ke K2, namun Tumpak menegaskan, bagi yang masa pengabdiannya di atas 2005 tetap tidak bisa. Sebab, syarat utamanya harus yang SK-nya paling akhir per 2005.
"Nanti dalam pengaduan akan ketahuan mana honorer K1 yang TMK karena pembiayaan atau faktor manipulasi. Kalau karena manipulasi data, jelas tidak bisa dimasukkan kategori honorer tertinggal," terangnya.
JAKARTA--Honorer kategori satu (K1) yang dinyatakan tidak memenuhi kriteria (TMK) berpeluang dimasukkan ke K2. Dengan catatan, alasan TMK-nya karena
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi