Honorer K1 dan K2 Kembali Diusul Diangkat Jadi PNS

Honorer K1 dan K2 Kembali Diusul Diangkat Jadi PNS
Honorer K1 dan K2 Kembali Diusul Diangkat Jadi PNS

jpnn.com - SIMEULUE – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Simeulue, Aceh saat ini tengah melakukan pemberkasan ulang untuk pegawai Honorer Kategori Satu (K1) dan pegawai Honorer Kategori Dua (K2) tidak lulus saat mengikuti tes CPNS tahun lalu. Berkas itu akan diajukan kembali ke Menteri Negara Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) untuk diusulan diangkat.

Pemberkasan ulang administrasi pegawai K1 dan K2 tersebut, dilakukan sejak 5 - 10 Agustus 2014. Berkas tersebut harus telah tiba di meja Men PAN-RB pada tanggal 14 Agustus 2014.

"Saat ini kita juga masih melakukan pemberkasan ulang terhadap pegawai honorer K1 dan K2, yang tidak lulus dan tidak ikut tes CPNS tahun lalu, untuk kita ajukan ke Men PAN-RB," ujar Sektretaris BKPP Simeulue, M Safur, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN.com) diruang kerjanya, Rabu (6/8).
 
BKPP Simeulue merilis Pegawai Honor Daerah (Honda) sebanyak 430 orang. Kemudian pegawai tenaga bakti 407 orang, pegawai tenaga kontrak 793 orang, pegawai tidak tetap 45 orang serta pegawai tenaga khusus sebanyak 101 orang.

Untuk pegawai tanaga khusus tersebut, bekerja sebagai tukang sapu, sopir truk sampah di Kantor Badan Dampak Lingkungan Kebersihan dan Pertamanan Simeulue. M Safur  menjelaskan, data tersebut masih merujuk pada data 2013, sedangkan data 2014 akan dirilis tahun 2015. (mag-50)


SIMEULUE – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Simeulue, Aceh saat ini tengah melakukan pemberkasan ulang untuk pegawai Honorer


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News