Honorer K1 Diangkat jadi CPNS Tahun Ini
Jumat, 01 Juni 2012 – 19:53 WIB
JAKARTA--Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga Honorer Tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi penutup pengangkatan honorer tercecer. Pemerintah juga menegaskan, tidak akan ada lagi penerbitan PP terbaru lagi menyangkut honorer.
"Ini sudah PP paling pamungkas, tidak ada lagi PP susulan. Honorer tertinggal K1 cuma terakhir tahun ini saja diangkat. Sedangkan honorer K2 terakhir diangkat 2014 karena secara bertahap diselesaikannya mulai 2013," tegas Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tasdik Kinanto dalam jumpa pers di Kantor Kemenpan-RB, Jumat (1/6).
Baca Juga:
Sementara itu Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Priyono mengungkapkan, dari data verifikasi dan validasi yang diumumkan ke publik sebanyak 72 ribu, baru 523 instansi pusat dan daerah yang melaporkan hasil uji publik. Dari jumlah tersebut 111 instasi pusat dan daerah menyatakan data honorer K1-nya sudah clear.
"Sebanyak 111 instansi pusat dan daerah menyatakan jumlah honorer 4.517 sudah clear. Ini dilihat dari tidak adanya komplein dan pengaduan dari masyarakat," tandasnya.
JAKARTA--Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang pengangkatan tenaga Honorer Tertinggal menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Bulog Makassar Memastikan Stok Beras Aman Untuk 14 Bulan ke Depan
- Kunjungi Merauke, Mentrans Iftitah Sulaiman Sampaikan Pesan Prabowo untuk Papua
- Detik-Detik Mahasiswa Unej Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
- Polisi Masih Usut Penyebab Kecelakaan Maut Antara Truk dan Bus di Tol Pandaan
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut