Honorer K1 Dipungli Rp 250 Ribu
Minggu, 27 Januari 2013 – 06:55 WIB
LHOKSEUMAWE - Sebanyak 259 tenaga honorer kategori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi dari BKN pusat, diduga dipungli oleh oknum BKPP Kota Lhokseumawe. Kata dia, pungutan itu dengan alasan sebagai pengurusan berkas yang dikirim kembali ke BKN pusat untuk diberikan Nomor Induk Pegawai (NIP). Akan tetapi, menurut dia, pungutan tersebut sangat memberatkan bagi tenaga honorer K1. Untuk itu, dia meminta Kepala BKPP Kota Lhokseumawe, agar mengusut tuntas pegawainya yang telah melakukan pungutan liar (pungli) tersebut.
Besarnya pungli dibandrol oleh oknum Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) sebesar Rp 250 ribu perorang. Namun jika ditotalkan, Rp 250 ribu perorang x 259 orang tenaga honorer K1, maka berjumlah Rp Rp 64.750.000.
Baca Juga:
“Mau dibawa kemana dana sebesar itu, kami pegawai rendahan jangan diperas lagi, karena untuk makan saja kami susah,”ucap seorang tenaga honorer K1 yang lulus verifikasi dan validasi BKN Pusat, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin, yang enggan namanya ditulis.
Baca Juga:
LHOKSEUMAWE - Sebanyak 259 tenaga honorer kategori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi dari BKN pusat, diduga dipungli oleh oknum BKPP Kota
BERITA TERKAIT
- Pembobol Kantor KUA TPK Ditangkap, Tuh Tampangnya
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Banjir Masih Merendam Dua Ruas Jalan di Jakbar
- Jadwal Keberangkatan Kereta Api Stasiun Bandung Berubah, Ini Daftarnya
- Ternyata Ada 16 Kendaraan yang Ditabrak Bus Pariwisata dari Bali
- Bus Pariwisata dari Bali Menabrak 4 Mobil dan 2 Motor di Kota Batu, 4 Meninggal