Honorer K1 Dipungli Rp 250 Ribu
Minggu, 27 Januari 2013 – 06:55 WIB
Sementara BKPP Kota Lhokseumawe, Miswar Ibrahim, saat dikonfirmasi Rakyat Aceh, melalui telepon selulernya, kemarin, menyatakan, dirinya tidak pernah memerintahkan bawahannya untuk melakukan pungutan apapun bagi tenaga honorer katagori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi BKN Pusat.
Baca Juga:
Dia juga mengakui, sejauh ini dirinya belum menerima laporan dan informasi dari tenaga honorer K1 yang dipungli oleh bawahannya. “Saya merasa terkejut saat wartawan koran ini menanyakan kepada saya bahwa ada pungutan liar oleh bawahannya,” ungkap Miswar.
Pun demikian, lanjut Miswar, pihaknya segera menindak lanjuti laporan tersebut untuk memanggil semua bawahannya. Untuk itu, dia juga meminta kepada tenaga honorer yang merasa dipungli segera melaporkan kepada dirinya.
Jika tenaga honorer tidak melapor kepada saya, maka kita sulit untuk menindaklanjuti karena tidak ada bukti siapa pegawai yang terlibat dalam pungutan liar tersebut,”jelas Miswar Ibrahim, seraya menambahkan, kalau terbukti benar oknum pegawainya terlibat pungutan liar, akan dipanggil dan diberikan sanksi tegas serta harus mengembalikan uang yang diambil tersebut. (arm)
LHOKSEUMAWE - Sebanyak 259 tenaga honorer kategori 1 (K1) yang lulus verifikasi dan validasi dari BKN pusat, diduga dipungli oleh oknum BKPP Kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang