Honorer K1 Ditenggat Pertengahan Januari
Kamis, 27 Desember 2012 – 00:45 WIB
"Memang banyak daerah yang mengaku tidak bisa menuntaskan penetapan NIP pada bulan ini. Alasannya, dokumen yang harus disiapkan honorernya banyak belum lengkap," ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, memahami keterbatasan waktu yang ada. Itu sebabnya saat penyerahan formasi pada 19 Desember lalu, BKN telah memintakan kepada instansi daerah untuk mengumumkan ke publik siapa saja honorer K1 yang telah memenuhi kriteria dan clear.
Setelah pengumuman itu, setiap honorer yang namanya tercantum di dalam daftar harus segera mengurus semua persyaratan yang diminta. Di antaranya ijazah, bukti pengalaman kerja sebagai honorer secara terus menerus dan dibiayai APBN/APBD, daftar riwayat hidup, surat pernyataan tidak pernah dihukum, surat pernyataan bersedia ditempatkan di mana saja, surat pengantar dari instansi, surat keterangan dokter, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan catatan kepolisian, dan lain-lain.
"Semua persyaratan itu dimasukkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Selanjutnya BKD mengusulkan ke Kantor Regional BKN untuk diperiksa administrasinya dan ditetapkan NIP-nya," terangnya.
JAKARTA--Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberikan kesempatan kepada honorer kategori satu (K1) melengkapi dokumen untuk penetapan Nomor Induk
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan