Honorer K1 Gagal Diminta Ikut Tes
Jumat, 04 Januari 2013 – 06:36 WIB
Sementara, bagi honorer K1 yang dinyatakan tidak lolos kualifikasi, akan disalurkan ke data honorer K2. Untuk bisa diangkat menjadi CPNS, honorer K1 'gagal' ini harus ikut seleksi tertulis sesama honorer, termasuk honorer K2.
"Honorer K1 yang tidak memenuhi syarat, bisa masuk ke K2, diseleksi dengan sesama honorer lainnya," terang Sulardi.
Apakah pengangkatan susulan honorer K1 jadi CPNS itu, sah? Pasalnya amanat PP Nomor 56/2012, memerintahkan pengangkatan tenaga honorer ini akhir 2012?
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB) Tasdik Kinanto pernah menjelaskan hal ini. Dikatakan, seluruh honorer K1 yang dinyatakan lolos, sudah resmi berstatus CPNS pada 1 Desember 2012.
JAKARTA - Data 21 ribu tenaga honorer hingga saat ini masih dalam tahap pengecekan oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Honorer sebanyak
BERITA TERKAIT
- PVMBG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa M4,9 di Bandung
- Takeda Global Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Pencegahan-Penanggulangan DBD
- Kemensos Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Gempa di Bandung
- Budiarsa Sastrawinata Raih Nawacita Awards 2024 Kategori Kemajuan Infrastruktur & Industri
- Indonesia Re Actuarial Seminar Fokus Pengembangan Produk Asuransi Jiwa & Kesehatan
- Bulog Gelar IIRC 2024 di Bali, Bahas Keresahan Soal Beras Global