Honorer K1 Merasa Berhak Masuk K2
Jumat, 01 Agustus 2014 – 08:46 WIB

Honorer K1 Merasa Berhak Masuk K2
Apalagi Pemko Medan sudah pernah melayangkan surat resmi mempertanyakan permasalahan ini, namun tidak diberikan tanggapan apapun.
Dikatakan Saleh, informasi terakhir yang diterimanya bahwa honorer tersebut sudah tertutup kemungkinannya untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Informasi dari BKN, bahwa honorer yang tertinggal itu dinyatakan Tidak Memenuhi Kriteria (TMK) sehingga tidak dapat diproses," katanya.
Namun sayang, informasi itu diperolehnya hanya sebatas komunikasi secara lisan. Seharusnya BKN menyatakan hal tersebut melalui surat resmi agar dapat disampaikan kepada honorer yang bersangkutan. "Kalau begini persoalannya, BKN hanya menggantung persoalan ini," tandasnya. (dik)
MEDAN - Persoalan tenaga honorer di Kota Medan tidak ada ujungnya. Belum lagi selesai permasalahan honorer kategori dua (K2), kini ada lagi persoalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir