Honorer K1 Merasa Disudutkan BPKP
Rabu, 26 Juni 2013 – 21:09 WIB
Dijelaskan Junidah yang sehari-hari mengajar di SMAN 1 Purworejo, tahun 2005-2006 terbit PP 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer. Untuk Kabupaten Kebumen, Kulon Progo, Kota Magelang, dan lain-lain telah mengangkat tenaga honorernya menjadi PNS pada rentang tahun tersebut.
Anehnya untuk Purworejo, 336 honorer K1-nya (202 guru dan 134 non guru) tidak diangkat PNS hingga 2013. Padahal syarat yang dimiliki sama dengan honorer Kebumen, Kulon Progo, Magelang.
"Kok cuma honorer Purworejo yang gak diangkat. Padahal aturannya satu dari pemerintah pusat. Kenapa sampai daerah berbeda. Apakah kita yang berada di Kabupaten Purworejo tidak diakui sebagai bagian dari NKRI," kritiknya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Ratusan honorer kategori satu (K1) dari Purworejo, Jawa Tengah, mengaku disudutkan petugas Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan