Honorer K1 Resmi CPNS Sejak 1 Desember
Rabu, 19 Desember 2012 – 17:18 WIB
Dia mengakui pengurusan honorer K1 memang agak lamban. Tasdik beralasan pemerintah tidak mau gegabah. Jangan sampai ada honorer yang datanya tidak benar. "Ini menyangkut nasib orang loh. Kalau tidak teliti, bisa-bisa yang berhak diangkat CPNS justru tidak diangkat, demikian sebaliknya," ucapnya.
Ditambahkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno, saat ini ada 32 kabupaten/kota yang sedang diaudit dengan tujuan tertentu, 15 kab/kota diaudit oleh QA BPKP karena memiliki tenaga honorer yang lebih dari 500 orang.
Itu sebabnya, ke-47 daerah tersebut tidak diundang dalam rakornas penyerahan formasi honorer K1. "Karena masih ada masalah makanya mereka tidak diundang. Mereka nanti tetap diundang kalau sudah selesai diperiksa," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Kabar gembira bagi honorer kategori satu (K1). Pemerintah telah menetapkan per 1 Desember 2012, honorer K1 resmi menjadi calon pegawai negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan