Honorer K1 Sudah Bisa Diangkat jadi CPNS
PP Honorer Tertinggal Akhirnya Diterbitkan
Jumat, 01 Juni 2012 – 15:44 WIB

Foto: Arundono/dok.JPNN
Tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian, tambahnya, dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai tahun anggaran 2014. (esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kabar gembira bagi honorer tertinggal baik kategori satu (K1) dan kategori dua (K2). Presiden SBY telah menerbitkan PP Honorer Tertinggal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Sebegini Kekayaan Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Hmmm
- Pemda Gercep soal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Kepala BKN yang Menyerahkan SK
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Wamen Veronica Tan Minta Dokter Cabul Priguna Dihukum Maksimal
- Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Jasa Unlock IMEI, Berbahaya