Honorer K2 Ancam Mosi Tidak Percaya pada PB PGRI

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Maluku Utara (Malut) Said Amir menilai sikap Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi telah membuat gaduh honorer se-Indonesia.
Yang dimaksud adalah sikap Unifah mendukung opsi dari pemerintah aar honorer K2 di atas usia 35 tahun menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja), itu pun lewat mekanisme tes.
PB PGRI dinilai tidak melakukan koordinasi dengan pengurus propinsi dan kabupaten/kota. Selayaknya organisasi, harusnya kata Said, pengurus pusat mendengar masukan dari pengurus PGRI di daerah-daerah.
Jangan ambil putusan sendiri dan tidak memikirkan dampak yang terjadi di daerah-daerah.
"Kami honorer H2 baik itu guru, tenaga kesehatan, kependidikan serta tenaga teknis administrasi lainnya mengutuk keras apa yang diusulkan PGRI pusat ke pemerintah pusat agar honorer K2 tua menjadi PPPK," kata Said kepada JPNN, Kamis (25/10).
Bagi honorer K2, lanjutnya, PNS harga mati. Negara harus menghargai pengabdian honorer K2. Bukan justru melihat honorer K2 dengan sebelah mata.
Honorer K2 adalah anak bangsa yang butuh penghidupan layak. Honorer K2 juga bukan hewan peliharaan.
Honorer K2 Maluku Utara mendesak Ketum PG PGRI Unifah Rosyidi mendabut dukungan honorer K2 menjadi PPPK.
- Honorer TMS Seleksi Administrasi PPPK Bakal Diberhentikan? Kepala BKN Beri Penjelasan
- Tidak Ada Ampun untuk PPPK Terlibat Asusila
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas
- Info Terbaru dari BKN soal PPPK Paruh Waktu, Honorer R1 hingga R4 Bisa Tenang