Honorer K2 Ancang – ancang Tempuh Jalur Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Demo honorer K2 (kategori dua) yang berlangsung damai selama dua hari, 30-31 Oktober, tidak membuat Presiden Jokowi terkesan. Terbukti, presiden enggan menemui perwakilan honorer K2.
Mereka pun snagat kecewa lantaran aksi sengaja digelar di depan Istana Negara agar bisa menyampaikan aspirasi langsung ke Presiden Jokowi.
"Enggak apa-apa presiden menolak bertemu kami rakyatnya. Kami masih punya jalan lain untuk memperjuangkan hak kami menjadi PNS," kata Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Jumat (2/11).
Salah satu jalan yang akan ditempuh honorer K2 adalah mengajukan uji materi PermenPAN RB Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 ke Mahkamah Agung (MA). Titi mengungkapkan, pada 1 November kemarin perwakilan FHK2I sudah ke MA untuk konsultasi.
"Kami sedang pelajari dulu. Hari ini sedang siapkan berkas dan melengkapinya," terangnya.
Titi mengakui butuh dana untuk menyewa pengacara. Namun, guru asal Banjarnegara ini optimistis akan banyak pihak yang akan membantu honorer K2 untuk menuntut keadilan.
BACA JUGA: Terungkap Alasan Mengapa Presiden tak Temui Honorer K2
Honorer K2 akan menempuh jalur hukum setelah aksi unjuk rasa besar-besaran selama dua hari di depan Istana Negara tak membuahkan hasil.
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- BKD Tolak Honorer Non-Database BKN Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2
- Bukan Bocoran, Materi Soal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Seperti Ini Dikeluhkan Honorer