Honorer K2 Berharap Ada Kabar Gembira dari Senayan
![Honorer K2 Berharap Ada Kabar Gembira dari Senayan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/07/23/sejumlah-menteri-terkait-menghadiri-rapat-gabungan-tujuh-komisi-di-dpr-membahas-penyelesaian-honorer-k2-senin-237-foto-humas-kemendagri-for-jpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Rapat kerja gabungan tujuh komisi (I, II, IV, VIII, IX, X, XI) DPR RI dan pemerintah yang digelar tertutup hari ini (23/7) memang membuat honorer K2 (kategori dua) kecewa).
Namun mereka masih berharap ada kabar positif dari hasil raker gabungan di Senayan yang dihadiri sejumlah menteri terkait itu.
"Kecewa sih, cuma mau bagaimana lagi. Mudah-mudahan ada kabar gembira bagi kami," ujar Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (23/7).
Titi berharap pembahasan tertutup itu akan berpihak ke seluruh honorer K2. Jangan sampai merugikan honorer K2.
Dia juga mengingatkan, 439.590 honorer K2 bukan hanya guru dan bidan desa. Ada banyak K2 yang bekerja di bidang teknis lainnya.
"Kalau merujuk pada raker gabungan pertama, arahnya kan ke guru dan tenaga kesehatan. Mudah-mudahan, tenaga lainnya diakomodir secara bertahap," ucapnya.
Harapan sama diungkapkan Ketua Forum Komunikasi Honorer K2 Jawa Barat Iman Supriatna. Walaupun merasakan dijadikan objek politik tapi dia masih berharap.
BACA JUGA: Yakin Raker Gabungan tak Bisa Selesaikan Masalah Honorer K2
Para honorer K2 berharap ada keputusan menggembirakan dari rapat gabungan tujuh komisi yang digelar di Senayan hari ini.
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon