Honorer K2 Bisa Diangkat CPNS Tahun Ini?
jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS bisa dimulai tahun ini. Dengan catatan, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat pembahasannya.
Bila molor, proses pengangkatannya akan terhambat. Demikian dikatakan Wakil Ketua Baleg DPR Arif Wibowo, Kamis (9/3).
"Bisa saja honorer K2 diangkat PNS tahun ini. Jika memang agendanya dipercepat," ujarnya.
Menurut Arif, pihaknya sudah pernah pasang target selesai Maret. Namun sepertinya bisa mundur lagi karena DPR saat ini masih menunggu surat dari presiden.
"Jika nanti revisi ASN telah disetujui dan disahkan pemerintah bersama DPR, maka terhitung enam bulan setelah pengesahan bisa dilakukan pengangkatan PNS tahun ini," terang politikus PDIP ini.
Hal yang sama diungkapkan Kapoksi Baleg DPR RI Bambang Riyanto. Pembahasan revisi UU ASN prosesnya sangat singkat. Mengingat seluruh fraksi sudah menyetujuinya.
Sejak surat DPR RI yang ditandatangani Fachri Hamzah diterima presiden, maka selama itu pula terhitung 60 hari presiden memberikan hak jawabnya.
"Mudah-mudahan supresnya cepat diteken. Presiden pasti taat hukum, tidak mungkin melanggar UU 12/2012 dan UU 17/2014 DPR-MPR tentang pelaksanaan prolegnas," tandasnya.(esy/jpnn)
Pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS bisa dimulai tahun ini. Dengan catatan, revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dipercepat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Hasil Seleksi CPNS 2024 di Rejang Lebong, 44 Pendaftar Lulus
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- 600 Peserta Ikuti SKB CPNS 2024 Pegunungan Arfak, Begini Pesan Edward Dowansiba