Honorer K2 Bodong Diganti yang Asli

Honorer K2 Bodong Diganti yang Asli
MenPAN-RB Azwar Abubakar. Foto: Humas KemenPAN-RB

Proses penambahan ini terutama menggantikan dulu honorer K2 bodong yang dinyatakan lulus oleh Panselnas beberapa waktu lalu. Jadi yang bodong kita gantikan dengan honorer asli (yang tidak lulus tes). Bila honorer aslinya terangkat semua dan kuotanya tidak sampai 45 persen, kan tidak masalah. Sebab yang diprioritaskan adalah honorer K2 asli.

Bukankah berarti ini ada celah lagi untuk manipulasi karena bolanya dikasi ke kada lagi?

Mau ada celah bagaimana? Kan aturan mainnya sudah jelas. Kada hanya bisa memverval dan membuat SPTJM honorer K2 yang ikut tes kemarin. Yang tidak ikut tes tidak boleh. 3 November 2013, yang ikut tes ada 605 ribu dari 650 ribuan honorer K2 yang diajukan. Dari 605 ribu itu diambil 30 persen dan ternyata banyak yang bodong. Nah, yang bodong itu kita gantikan dengan honorer K2 asli. Syaratnya ya seperti yang sudah saya beberkan tadi.

Untuk menggantikan posisi honorer bodong, daerah kan butuh payung hukum?

Ya kan gampang cuma buat surat edaran saja kok. Saya sudah memerintahkan SesmenPAN-RB untuk membuat surat edaran kepada seluruh BKD untuk verval honorer K2 yang tidak lulus tes. Kami juga akan berkoordinasi dengan BKN untuk kebijakan penggantian honorer bodongnya. Saya usahakan bulan ini sudah selesai surat edarannya agar para kada bisa bergerak cepat.

Makanya saya imbau honorer K2 ikut mendorong para bupati/walikotanya untuk mempercepat proses vervalnya agar masalah honorer ini cepat tuntas. Apalagi Juni mendatang proses rekruitmen CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai.

Saya ingatkan lagi para honorer yang memiliki data honorer bodong, silakan dibawa ke BKD atau kada agar proses vervalnya lebih cepat.***

 

HINGGA saat ini masalah pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS belum beres. Hasil tes belum diumumkan seluruhnya. Yang sudah diumumkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News