Honorer K2 Bodong Dikembalikan ke Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Banyaknya honorer bodong yang lulus di daerah-daerah menjadi perhatian pusat. Kejadian ini membuktikan adanya keteledoran pemda dalam mengurus administrasi honorer kategori dua (K2).
"Kok banyak honorer bodong yang lulus, ya kami kembalikan ke daerah. Panselnas kan hanya mengolah data yang sudah diajukan daerah," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN, Senin (24/2).
Honorer K2 harusnya hanya sekitar 120-an ribu orang. Namun jumlah tersebut terus membengkak menjadi 650 ribu. Membengkaknya honorer K2, lanjutnya, karena daerah semaunya memasukkan data tanpa melihat apakah asli atau palsu.
"Bagaimana pusat mau tolak 650 ribu honorer ikut tes, wong pejabat pembina kepegawaiannya (PPK) yang tanda tangan usulan. Kami hanya memfasilitasi seleksi agar yang bodong itu ketahuan saat pemberkasan. Ternyata, sebelum pemberkasan sudah ketahuan banyak bodongnya," beber Setiawan.
Mantan pejabat di Jawa Barat ini kembali mewanti-wanti pemda untuk melakukan verifikasi data honorer K2 yang sudah dinyatakan lulus. Apabila pemda masih meloloskan honorer bodong, honorernya akan dianulir. Sedangkan PPK dan kepala BKD-nya akan dipidanakan.
"Pemberkasan di BKN akan tetap kita kawal agar hanya orang yang berhak saja yang bisa mendapatkan NIP. Kalaupun sudah kantongi NIP dan di belakang hari ketahuan SK honorernya palsu, BKN akan membatalkan NIP yang sudah dikeluarkan," pungkasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Banyaknya honorer bodong yang lulus di daerah-daerah menjadi perhatian pusat. Kejadian ini membuktikan adanya keteledoran pemda dalam mengurus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI