Honorer K2 Bukan Bodong Deadline Pemerintah Akhir Mei

Honorer K2 Bukan Bodong Deadline Pemerintah Akhir Mei
Honorer K2 Bukan Bodong Deadline Pemerintah Akhir Mei

jpnn.com - JAKARTA - Ribuan honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk menerbitkan payung hukum pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri hingga akhir Mei. Jika hingga 30 Mei, payung hukum tersebut belum diterbitkan, honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) ini akan turun ke jalan lagi.

"Apa boleh buat, kami harus membuat aksi lagi untuk menarik perhatian pemerintah," kata Ketua FHK2I Titi Purwaningsih kepada media ini, Rabu (21/5).

Dia menambahkan, aksi demo akan dilakukan seluruh honorer K2 dari Aceh sampai Sulawesi. Ini untuk menunjukkan masih ada honorer K2 yang lebih layak diangkat CPNS ketimbang sebelumnya.

"Kami bukan bodong, kami akan melakukan demo lagi bila sampai akhir Mei tidak ada surat resmi yang menyatakan kami bisa diangkat CPNS sesuai janji MenPAN-RB Azwar Abubakar," terangnya.

Seperti demo-demo sebelumnya, aksi ini juga akan dilakukan di DPR RI dan Istana Presiden. Titi yang juga Korwil Jateng ini mengaku, aksi demo ada plus minusnya. Namun, honorer K2 memilih demo besar-besaran agar ada simpati dari pemerintah.(esy/jpnn)

 


JAKARTA - Ribuan honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk menerbitkan payung hukum pengangkatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News