Honorer K2 Bukan Bodong Deadline Pemerintah Akhir Mei
jpnn.com - JAKARTA - Ribuan honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk menerbitkan payung hukum pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri hingga akhir Mei. Jika hingga 30 Mei, payung hukum tersebut belum diterbitkan, honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) ini akan turun ke jalan lagi.
"Apa boleh buat, kami harus membuat aksi lagi untuk menarik perhatian pemerintah," kata Ketua FHK2I Titi Purwaningsih kepada media ini, Rabu (21/5).
Dia menambahkan, aksi demo akan dilakukan seluruh honorer K2 dari Aceh sampai Sulawesi. Ini untuk menunjukkan masih ada honorer K2 yang lebih layak diangkat CPNS ketimbang sebelumnya.
"Kami bukan bodong, kami akan melakukan demo lagi bila sampai akhir Mei tidak ada surat resmi yang menyatakan kami bisa diangkat CPNS sesuai janji MenPAN-RB Azwar Abubakar," terangnya.
Seperti demo-demo sebelumnya, aksi ini juga akan dilakukan di DPR RI dan Istana Presiden. Titi yang juga Korwil Jateng ini mengaku, aksi demo ada plus minusnya. Namun, honorer K2 memilih demo besar-besaran agar ada simpati dari pemerintah.(esy/jpnn)
JAKARTA - Ribuan honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus CPNS memberikan tenggat waktu kepada pemerintah untuk menerbitkan payung hukum pengangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Hujan, Masyarakat Diimbau Waspada
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Penyelundupan 389 Kg Sabu-Sabu Jaringan Timur Tengah
- Besok, Presiden Prabowo Sampaikan Realisasi Kenaikan Gaji Guru, PNS & PPPK Makin Makmur
- LAZNAS Syarikat Islam dan BAZNAS Bersinergi Salurkan Rp 500 Juta untuk Palestina
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal