Honorer K2 Butuh Payung Hukum Bukan Janji
jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah membuka seleksi CPNS 2018 ditanggapi sinis forum honorer K2 (kategori dua). Walaupun kecewa mereka masih optimistis tahun ini akan ada honorer yang diangkat.
Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, tetap optimistis mereka akan diangkat. Apalagi sudah ada janji Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di depan pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
"Sebenarnya honorer K2 ini sudah kenyang dengan janji-janji pemerintah tapi kami akan mencoba berbaik sangka. Siapa tahu kali ini bukan PHP (pemberi harapan palsu)," ujar Titi kepada JPNN, Jumat (13/7).
Dia menegaskan yang dibutuhkan honorer K2 saat ini adalah payung hukum. Dengan payung hukum ini, siapapun pemerintahnya tidak akan memengaruhi proses pengangkatan CPNS.
Hal sama diungkapkan Ketua Forum Komunikasi K2 Jawa Barat Iman Supriatna. Dia masih bisa legowo kalau seandainya tahun ini belum diangkat CPNS. Asalkan tahun ini ada kejelasan status revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Memang sulit juga kalau kami diangkat tahun ini tanpa payung hukum. Makanya fokus kami adalah bagaimana agar revisi UU ASN cepat selesai. Kami sadar honorer K2 jadi alat politisasi tapi kan jangan segitu-gitu amat. Masa sih nasib kami dipermainkan terus dan mau sampai kapan," tandas Iman. (esy/jpnn)
Rencana pemerintah membuka seleksi CPNS 2018 ditanggapi sinis forum honorer K2, walaupun kecewa mereka masih optimistis tahun ini akan ada honorer yang diangkat
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK