Honorer K2 Daftar PPPK Jangan Berharap Belas Kasihan
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, honorer K2 yang tidak lulus tes PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pada Februari lalu, bisa ikut lagi pada rekrutmen tahap II. Namun, mekanismenya tetap harus melalui tes.
"Yang tidak lulus kemarin (Februari) silakan ikut tes lagi di tahap II. Enggak boleh tanpa tes, semua harus tes lagi," kata Bima kepada JPNN di Gedung DPR RI, Kamis (20/6).
BACA JUGA: Informasi Penting soal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019
Dia mencontohkan guru-guru honorer yang punya sertifikasi dan tidak lulus tes PPPK tidak bisa dapat perlakuan khusus. Mereka tetap harus ikut tes PPPK tanap II.
"Enggak boleh gitu dong minta perlakuan khusus terus. Yang milenial juga kan berhak ikut daftar jadi guru. Bagaimana bisa jadi ASN profesional kalau rekrutmennya hanya didasarkan pada belas kasihan pemerintah," tegasnya.
BACA JUGA: Rekrutmen PPPK Tahap II Bukan Hanya untuk Honorer K2
Dia kembali mengimbau honorer K2 maupun nonkategori untuk menyiapkan diri ikut tes PPPK tahap II. Mengingat mekanisme tesnya lebih sulit karena diadu dengan pelamar umum.
Tahun ini pemerintah membuka rekrutmen ASN sebanyak 254.173 formasi. Terdiri dari kuota PPPK untuk pusat dan daerah adalah 168.636. Sisanya untuk CPNS yang meliputi ikatan dinas 5.769 dan pelamar umum 79.768. (esy/jpnn)
Para Honorer K2 yang tidak lulus res PPPK tahap pertama 2019, boleh ikut lagi pada rekrutmen tahap kedua tahun ini.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan