Honorer K2 Desak Payung Hukum Pengangkatan CPNS Segera Diterbitkan
jpnn.com - JAKARTA- Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak pemerintah mempercepat penetapan payung hukum pengangkatan mereka menjadi CPNS. Mereka tak ingin pemerintah mengulur-ulur waktu hingga pengangkatan honorer K2 terhambat.
"Yang sekarang dibutuhkan honorer K2 adalah landasan hukum dan juknis pengangkatan CPNS. Kalau tidak ada payung hukumnya bagaimana proses pengangkatan dimulai," seru Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis (1/10).
Dia menambahkan, banyak honorer K2 yang tetap waswas bila road map pemerintah molor seperti kejadian sejak 2005 hingga sekarang. Itu sebabnya, honorer K2 meminta pemerintah tidak ingkar lagi.
"Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam hal ini MenPAN-RB yang telah memberikan kebijakan mengangkat honorer K2. Namun, kami berharap kebijakan tersebut bisa segera dituangkan dalam payung hukum dan juknis," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mendesak pemerintah mempercepat penetapan payung hukum pengangkatan mereka menjadi CPNS. Mereka tak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?