Honorer K2 Desak Terbitkan Perppu Pengangkatan CPNS
jpnn.com - JAKARTA – Merasa masalah honorer kategori dua (K2) sangat urgen, para pentolannya pun mendesak dibuatkan Perppu. Alasannya saat ini, Indonesia tengah mengalami darurat guru.
“Saat ini Indonesia tengah mengalami darurat guru. Sudah sewajarnyalah pemerintah dan DPR membuatkan Perpu untuk pengangkatan honorer K2 menjadi PNS," tegas Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (30/5).
Dia menambahkan, masalah mendesak yang dihadapi Indonesia bukan hanya narkoba dan kekerasan seksual. Kekurangan guru PNS juga masalah krusial, karena di tangan mereka (guru) lah bisa menghantarkan generasi penerus cita-cita bangsa.
“Kami merasa untuk proses penyelesaian K2 yang tercepat lewat Perpu. Kalau lewat revisi UU ASN butuh waktu panjang. Sedangkan untuk Perpres tipis kemungkinannya karena berbenturan dengan UU,” terangnya.
Titi menambahkan, dengan topangan PB PGRI pihaknya saat ini mengarah pada Perpu di samping revisi UU ASN.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya