Honorer K2, Diacuhkan Jokowi, Disayang DPR
jpnn.com - JAKARTA--Ada sedikit kabar menyejukkan dari Gedung Senayan untuk ribuan honorer K2 setelah sebelumnya menelan kepahitan karena tak bisa bertemu Presiden Joko Widodo. Menurut Arteria Dahlan, politikus FPDIP, Komisi II DPR RI telah melakukan rapat antarfraksi hari ini membahas masalah honorer K2. Hasilnya, seluruh fraksi tetap pada kesimpulan rapat kerja dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi 15 September 2015.
"Jadi seluruh fraksi di Komisi II sepakat penyelesaian honorer K2 tetap mengacu pada kesepakatan 15 September. Bahwa, pengangkatan K2 dilakukan secara bertahap, di mana tiap tahun diangkat 110 ribu orang," beber Arteria dalam orasinya di hadapan ribuan honorer K2 depan Istana Negara, Kamis (11/2).
Arteri menambahkan, Komisi II akan mengoordinasikan dengan instansi terkait seperti KemenPAN-RB, BKN, Kemenkeu, Kemenhum-HAM, dan lainnya. Setelah hasilnya diperoleh, akan dibawa ke paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan DPR RI.
"Jadi ini sudah urusan DPR dengan Presiden. DPR akan menyampaikan ke Presiden," ujarnya yang disambut gegap gempita honorer K2.
Terkait honorer K2 bodong, honorer nonkategori, honorer K1 yang belum diangkat, akan dibahas dalam konsinyering melalui forum khusus.
"Saudara-saudara honorer K2, Komisi II DPR mendukung aksi unjuk rasa ini. Kalau seluruh honorer K2 tetap bertahan malam ini sampai besok, Komisi II akan menjamin honorer K2 tetap aman, nyaman, dan senang," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Ada sedikit kabar menyejukkan dari Gedung Senayan untuk ribuan honorer K2 setelah sebelumnya menelan kepahitan karena tak bisa bertemu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO